Rohil(SegmenNews.com)- Pembangunan jalan semenisasi di Jalan Gang Murjani Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir dua jari selesai dikerjakan sudah rusak.
“Baru dua hari selesai dikerjakan, tapi sudah rusak,” kata Ria, salah seorang warga Gang Murjani, Rabu(25/11/20).
Ria juga menduga pengerjaan jalan tersebut asal jadi, dan terkesan rekanan mau cepat selesai tanpa memperhatikan kualitas. “Kami tidak tahu kualitas pembangunan jalan bagaimana, yang jelas ini proyek ini asal jadi,” tandasnya.
Dari pantauan wartawan di lapangan, tampak kondisi badan jalan baik itu di tengah maupun di pinggir bibir jalan sudah mulai rusak dan tidak rata lagi. Bahkan badan jalan juga sudah banyak yang bergelombang.
Dari hasil pantuan wartawan bersama warga setempat dilapangan proyek ini terlihat asal jadi pasalnya kondisi jalan sudah rusak, dan bergelombang dan ketebalan jalan diragukan, di tengah badan jalan tergenang air bahkan semen terlihat kasar.
Menurut warga setempat bahwa proyek ini tidak diketahui dana dari mana, sebab papan nama/plang proyek tidak di buat oleh pihak pelaksana.
Semantara itu untuk pihak pelaksana yang tidak memasang papan nama/plang proyek tersebut diduga telah melanggar aturan Undang – Undang dan Peraturan lainnya.
Peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Terpisah salah seorang yang diduga pengawas lapangan ketika dikonfirmasi terkait pembangunan jalan tersebut, saat di tanya anggaran dari mana menyebutkan bahwa dia hanya melihat perkerja. Tetapi setiap kepengurusan para perkerja dengan dirinya.(Chan)