Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) wilayah Kabupaten Rokan Hulu, Drs H Hasbih Abduh MA menegaskan bahwa di bulan Ramadhan seluruh masyarakat harus saling menghargai dan menjaga ketertiban menghormati umat Islam yang menajani ibadah Puasa.
Termasuk juga para pelaku usaha keadi kopi, rumah makan dan lainnya, agar tidak buka pagi hingga sore hari di bulan Ramadhan. Sebab ketertiban dalam bulan Ramadhan sudah menjadi tanggung jawab bersama. Apalagi bagi umat muslim tidak harus diperingatkan lagi.
“Ketertiban di bulan suci Ramadhan adalah tanggung jawab kita bersama. Apalagi dalam memberantas Pekat, bukan hanya tugas kepolisian dan Pemda saja, kita semua elemen masyarakat harus saling bekerja sama memberantasnya,” tegas Abduh.
Dijelaskan Abduh bahwa, MUI telah mengagendakan rapat menyambut Ramadhan bersama Pemkab Rohul. Peraturan dan himbauan di bulan suci ramadhan bakal di edarkan, termasuk juga kepada pemilik warung makan. Surat tersebut akan di tembuskan kepada kapolres Rohul, Kasatpol-PP, kepada pengurus masjid.
“Kalau ada unsur maksiat mdi bulan Ramadhan mari kita basmi bersama, karena itu tanggung jawab kita bersama,” tukasnya. (r4n)