KPK Didesak Periksa Bupati Kampar

IMD Temukan Dugaan Korupsi Pembangunan Islamic Center

KAMPAR (RS) Masyarakat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bupati Kampar terkait dugaan korupsi pembangunan Islamic Centre. Indonesia Monitoring Development menduga terjadi penyimpangan anggaran daerah Rp4 milyar dalam pembangunan kompleks keagamaan ini.

Islamic Centre Kampar dibangun di atas kawasan seluas lebih satu hektare di Kota Bangkinang. Lembaga swadaya masyarakat, Indonesia Monitoring Development (IMD) menemukan dugaan korupsi dalam pembangunan Islamic Centre.

Menurut Direktur Eksekutif IMD Raja Adnan, dana pembangunan Islamic Centre dialokasikan hanya Rp38 milyar berdasarkan peraturan daerah. Namun kenyataannya, proyek Pemerintah Kabupaten Kampar ini sudah menelan dana APBD Rp42 milyar. Dengan demikian, diduga terjadi penyimpangan hingga Rp4 milyar. Dana tersebut berasal dari tiga tahun anggaran, dari tahun 2007 sampai 2009. “Aparat hukum seharusnya menindaklanjuti kasus ini. Jangan sampai diabaikan,” kata Adnan, Jumat (1/7).

Indikasi penyelewengan dan pelanggaran peraturan daerah juga terlihat dari rendahnya kualitas bangunan. Beberapa bagian rumah ibadah rusak, padahal kompleks ini baru diresmikan 2010 lalu. Masyarakat mendesak KPK memeriksa Bupati Kampar Burhanuddin Husin terkait dugaan korupsi dalam proyek Islamic Centre.

Berdasarkan analisa konstruksi IMD, besarnya anggaran untuk pembangunan Islamic Centre tidak wajar. Dilihat dari kondisi fisik, pembangunan ini cukup memerlukan dana Rp25 milyar. Namun, ternyata bisa membengkak hingga Rp42 milyar. Adnan menambahkan perlu diselidiki aliran dana yang digunakan untuk proyek tersebut. “Kejanggalan yang ditemukan bisa menjadi bukti awal dugaan korupsi proyek Islamic Centre,” kata Adnan.

Hingga kini, belum ada tanggapan Bupati Kampar Burhanuddin Husin terkait laporan IMD. (asr)