Sekitar 500 warga memadati Jl Cut Nyak Din, Pekanbaru. Warga yang sebagian besar ibu rumah tangga ini berasal dari 12 kecamatan. Pengunjuk rasa menuntut KPU Pekanbaru menggelar pemilihan ulang Wali Kota Pekanbaru, September 2011.
Jadwal pemilihan ulang ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi pasca penolakan hasil pemilukada Pekanbaru Mei 2011 lalu karena dinilai cacat hukum. Massa minta Ketua KPU Pekanbaru Makmur Hendrik dan Pelaksana Tugas Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal tidak merekayasa pemilukada untuk kepentingan politik calon wali kota tertentu.
“Kami melihat ada indikasi pemungutan suara ulang akan ditunda-tunda. Ini bentuk pengangkakangan konstitusi dan demokrasi,” tegas juru bjcara aksi, Dodi Armawan.
Dua pasangan calon Wali Kota Pekanbaru yang bersaing, masing-masing pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi dan Septina Primawati-Erizal Muluk. Unjuk rasa berlangsung damai.
Warga mengancam akan terus menggelar aksi sampai KPU Pekanbaru menetapkan jadwal pemilihan Wali Kota Pekanbaru sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi. (asr)