Tuntut MK Sahkan Hasil Pemilukada Pekanbaru
PEKANBARU (RS) Unjuk rasa ratusan warga menuntut pengesahan hasil pemilukada Pekanbaru ricuh, Selasa (13/9). Massa menjebol pagar Kantor Wali Kota Pekanbaru karena kecewa gagal bertemu pejabat daerah.
Sekitar 200 warga menuntut bertemu Pejabat Wali Kota Pekanbaru Syamsurizal untuk menyampaikan aspirasi. Namun massa dihadang puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sehingga terjadi kericuhan.
Warga yang emosi menjebol pagar Kantor Wali Kota Pekanbaru. Keributan terjadi saat polisi berusaha membubarkan pengunjuk rasa. Massa sempat membakar ban dan memblokir Jl Sudirman, Pekanbaru.
Aksi ini dipicu gagalnya KPU Pekanbaru melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Wali Kota Pekanbaru tanggal 14 September 2011. Warga membakar keranda bergambar Gubernur Riau Rusli Zainal yang dinilai penyebab kekisruhan pemilihan Wali Kota Pekanbaru.
Massa dari 12 kecamatan menduga ada rekayasa di balik penundaan pemilukada ulang untuk kepentingan politik calon wali kota tertentu. “Oleh sebab itu, kami menuntut Mahkamah Konstitusi mensahkan hasil pemilukada sesuai keputusan KPU Pekanbaru tanggal 14 Mei 2011. Jika tidak, kami menuntut Ketua MK Mahfud MD mundur,” kata koordinator aksi, Agun Zulfaira. (asr)