Tuntut Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Utama PON
PEKANBARU (RS) Unjuk rasa puluhan mahasiswa di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Riau ricuh, Senin (17/10). Mahasiswa menuntut BPK menyelidiki dugaan korupsi dana pembangunan Stadion Utama Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18 di Pekanbaru.
Sekitar 30 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru memaksa masuk Kantor BPK Riau, Jl Sudirman, Pekanbaru. Pengunjuk rasa dihadang sejumlah petugas keamanan. Mahasiswa akhirnya berusaha mendobrak pintu Kantor BPK Riau karena dihalangi menyampaikan aspirasi di halaman kantor auditor keuangan pemerintah ini.
Aktivis HMI menuntut BPK tidak memanipasi informasi tentang keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam laporannya, BPK selalu menyatakan pengelolaan keuangan daerah wajar tanpa pengecualian (WTP).
Namun kenyataannya menurut pengunjuk rasa, ditemukan indikasi penyelewengan dana pembangunan Stadion Utama PON ke-18 di kawasan Universitas Riau, Panam, Pekanbaru. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp400 milyar.
Kasus dugaan korupsi ini dilaporkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (7/10) lalu. Indonesia Monitoring Development (IMD) mengungkapkan proyek Stadion Utama PON tidak melalui mekanisme lelang sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 80 Tahun 2003.
Mahasiswa mendesak KPK memeriksa Gubernur Riau Rusli Zainal terkait dugaan korupsi pembangunan Stadion Utama PON di Pekanbaru. Stadion bertaraf internasional ini rencananya akan diresmikan Menteri Pemuda dan Olahraga akhir tahun 2011.
Sebelumnya, mahasiswa berunjuk rasa di Gedung DPRD Riau. Aktivis HMI mendesak Dewan membentuk panitia khusus untuk menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan stadion PON. “Kami menduga ada konspirasi untuk menyalahgunakan keuangan daerah. Oleh sebab itu, aparat hukum harus mengungkap kasus ini,” tegas Ketua HMI Pekanbaru Dani Suhlika. (asr)