ROKAN HULU (Segmennews.com)- Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA memanggil 9 Kepala Madrasah di lingkungan Kemenag Rohul untuk menindaklanjuti temuan pemeriksaan BPKP Perwakilan Riau, Rabu (19/9/2012) bertempat di ruang rapat Kemenag Rohul, Pasir Pengarayan.
Sebagaimana diketahui bahwa sebulan yang lalu dilakukan pemeriksaan oleh BPKP Perwakilan Riau tentang pengelolaan dana BOS pada madrasah di lingkungan Kemenag Rohul Tahun 2011.
Beberapa hasil temuan terkait dengan pengelolaan dana BOS pada madrasah adalah lemahnya pengelolaan administrasi; penggunaan keuangan yang tidak sesuai pedoman; adanya pajak yang tidak dipungut; dan keterlambatan penyaluran dana BOS kepada madrasah.
Atas temuan BPKP Riau tersebut, Kakan Kemenag Rohul memerintahkan agar, pertama, administrasi dibenahi dan ditingkatkan sehingga mencerminkan organisasi modern, bukan organisasi kampungan.
Kedua, Penggunaan keuangan agar disesuaikan dengan pedoman yang telah ditetapkan oleh Kemenag RI dan Kemendiknas RI serta dilakukan pengadministrasian sesuai akuntasi keuangan Negara.
Ketiga, pajak-pajak atas honor yang dibayarkan dan belum atau kurang dipungut, agar dipungut kembali kepada yang bersangkutan, untuk selanjutnya disetorkan ke Kas Negara.
Keempat, mengusulkan kepada Ka Kanwil Kemenag Riau agar penyaluran dana BOS kepada madrasah tepat waktu dan tidak mengalami keterlambatan.
Untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut, Kakan Kemenag Rohul memberikan batasan waktu paling lambat satu bulan setelah rapat ini dan bagi yang tidak menindaklanjuti akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, tegas Ahmad Supardi.
Ahmad Supardi Hasibuan juga berpesan agar temuan ini tidak terulang lagi tahun ini dan juga tahun-tahun mendatang, sebab kambing saja tidak mau terperosok ke jurang yang sama dua kali. (rls/gibson)