PELALAWAN (Segmennews.com)- Melalui Sidang Tinggi Hukum Adat (MTHA), 13 hingga 14 Oktober 2012 mendatang, Lembaga Adat Petalangan bersama ninik mamak dan 30 pebatinan, pengghulu adat bakal menyusun buku hukum adat Petalangan.
Ketua LAP Pelalawan, Drs Muktarius MSi didampingi Sekretaris, Nazarudin US SH, Kamis (4/10) bahwa buku hukum Adat Petalangan yang akan disusun dan di bahas bersama itu, akan tertuang segala adat istiadat yang ada di Petalangan kabupaten Pelalawan.
Didalam buku akan dituangkan segala aturan adat seperti, aturan nikah kawin, syarat sistem pengangkatan dan pemberhentian para pebatinan, penghulu adat setingkat batin, pengaturan adat untuk pembagian harta gono gini suami istri.
Serta penguasaan dan kepemilikan tanah ulayat, aturan larangan nikah kawin dan sumbang dalam prilaku adat serta aturan norma adat Petalangan lainnya.
Dengan adanya buku hukum adat tersebut, maka adat dan hukum adat akan terus lestasi hingga ke anak cucu kelak, serta dapat diterapkan di kehidupan masyarakat sehari-hari.
“Sekarang draf aturan hukum adat Petalangan sudah dibuat dan disusun, tinggal lagi akan dilakukan pembahasan terhadap semua norma aturan adat Petalangan untuk dibukukan menjadi sebuah kitab hukum adat,” urainya.
Acara MTHA nantinya akan di buka langsung oelh Bupati Pelalawan, Harris.(rz)