ilustrasi |
Pangkalan Kerinci (Segmennews.com)- Dalam operasi penertiban lalulintas dijalan raya dan meminimalisir angka kecelakaan berlalulintas, Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polsek Pangkalan Kerinci menggelar operasi penertiban helm standard, Senin (22/10) pagi.
Dalam Operasi tersebut, petugas berhasil polisi menjaring sebanyak 60 pengendara sepeda motor yang tidak mengunakan helm standar saat melintas di Kawasan Tertib Lalulintas (KTL) Jalan Lintas Timur Kota Pangkalan Kerinci kabupaten Pelalawan. Bahkan PNS-pun tak luput penilangan.
” Ya, operasi ini rutin kita gelar dengan sasaran utama pengunaan helm standar dan kelengkapan surat-surat kendaraan setiap hari. Dan rata-rata pengendara yang melakukan pelanggaran ini didominasi para pelajar, walau ada juga beberapa PNS dan Swasta yang ikut terjaring. Sedangkan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar tertib lalulintas ini, kita langsung melakukan tilang di tempat, dan telah berhasil menilang sebanyak 60 pengendara,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol RR Sagala melalui Kanit Lantas Ipda Rudi Guntoro SE.
Menurut, Rudi razia di lakukan setiap hari pagi dan sore hari, terutama pada jam-jam padat lalulintas. Pasalnya saat berangkat dengan mengendarai sepeda motor, banyak para pengendara roda dua ini yang tidak mengunakan helm standar. walau sebelumnya peringatan telah diberikan, lanjutnya, tetapi masih saja banyak pengendara bandel yang enggan mengunakan helm, terutama pada sore hari saat melintas di kawasan KTL yang padat di lalui kendaraan dari berbagai kota. Apalagi setelah kawasan KTL merupakan jalan lintas antar provinsi yang menghubungkan antara Pekanbaru dengan Jambi hingga Jakarta, kasus kecelakaan pun kian meningkat.
“Belakangan kasus kecelakaan sangat tinggi, yang disebabkan kelalaian pada manusia atau pengendara sepeda motor dengan di dominasi korbannya adalah pelajar. Maka kita setiap hari terus rutin mengelar opersi penertiban ini. Dan kita juga menghimbau para pengendara sepeda motor roda dua untuk lebih meningkatkan keselamatan dalam berlalulintas dijalan raya, salah satunya dengan menggunakan helm standard,” tutup Kanit. (rz)