FKUB Sosialisasi Keputusan Bersama dua Menteri di Tambusai

Yulihesman SAg

PasirPangaraian (Segmennews.com)- Direncanakan, besok, Selasa (6/11/2011) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Rokan Hulu melangsungkan sosialisasi Keputusan Menteri Agama dan Mendagri nomor.9 dan 8 tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama di Kecamatan tambusai.

Acara yang di langsungkan di aula kantor Camat Tambusai tersebut akan diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari tokoh agama Islam, Kristen, Budha, Hindu dan lainnya. Berlaku sebagai pembicara yakni, dari Kementerian Agama Rokan Hulu yang akan mengupas tentang peran kementerian Agama dalam kerukunan umat beragama di Rohul.

Kemudian kegiatan juga diisi oleh Kesbagpolinmas Rohul dengan materi, peran Kesbagpoldalam menciptakan kerukunan umat beragama, sedangkan dari FKUB sen diri langsung di pimpin oleh Ketua FKUB Rohul, Yulihesman SAg dengan materi peran FKUB dalam menciptakan kerukunan umat beragama.

“Dengan adanya Sosialosasi ini, seluruh tokoh beragama akan mengetahui tugas dan fungsi mereka masing-masing dalam menciptaka n kerukunan dalam umat beragama khususnya di Rokan Hulu,” sebut Yulihesman.

Diharapkannya, bahwa dalam pendirian rumah ibadah harus memperhatikan sosial kemasyarakatan setempat yang mengacu pada keputusan bersama dua menteri tersebut.

“Kita juga menerima pengaduan masyarakat terkait kerukunan umat beragama,” sampai Yulihesman.

Terlait sosialisasi keputusan dua menteri ini, FKUB akan menggelar di 16 kecamatan di Rohul, sebelumnya FKUB telah melakukannya di 3 Kecamatan, setelah sosialisasi di Tambusai ini, FKUB kembali melakukan sosialisasi di Kecamatan Ujung Batu, Selasa (13/11/2012) pekan depan. (dab)