Eit..Asik Nyabu Sepasang Kekasih di Gerbek Polisi di Pelalawan

Tersangka Herman dan Nenik saat diintrogasi di Mapolsek Pangkalan Kerinci

Pelalawan (Segmennews.com)- Tengah asik menikmati barang haram jenis sabu-sabu, Herman (48) dan kekasihnya Neng Nenik (32) di gerbek sat Narkoba Polsek Pangkalan Kerinci di salah satu rumah di Komplek Mutiara, Desa Makmur, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Dari tangan kedua tersangka di amankan peralatan alat hisap bong sabu, 6 paket sabu-sabu senilai Rp 2 juta dan 2 unit telepon genggam. Kedua tersangka saat ini menginap di hotel prodeo Polsek Pangakalan Kerinci guna mempertangguang jawabkan perbuatan mereka.

Disampaikan Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Rapiden Segala, Selasa (6/11/2012) bahwa keberhasilan ini berkat informasi masyarakat, bahwa sedang ada persta sabu-sabu di sebuah rumah. Setelah dilakukan penggerebekan, Senin (5/11/2012) sore ternyata benar sepasang kekasih sedang berpesta sabu-sabu dirumah Neng Nenik.

“Tersangka Herman  diancam pasal 114 KUHP dengan ancaman 20 tahun kurungan, sedangkan kekasihnya Nenik diancam pasal 112 KUHP dengan maksimal ancaman 12 tahun penjara,” terang Rapiden.(rz)