Mahasiswa Pencabul Sekaligus Penyebar Photo Asal Siak Diringkus di Sumbar

Dayun (Segmennews.com)- Seorang mahasiswa warga Kecamatan Kotogasip, inisial Ws (20) ditangkap Reskrim Polres Siak. Ia ditangkap atas laporan seorang mantan siswi disalah satu SMA di Siak, karena telah menyetubuhi dan menyebar fotonya. Adapun nomor laporannya yakni LP/139-B/2012/Riau/Res Siak, tertanggal 26 Oktober 2012, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di KM 05 Desa Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib,Siak.

Tersangka ditangkap di daerah Kuranji Kecamatan Pariaman Selatan, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar). Sementara korban berinisial RO (14) mantan salah seorang pelajar di SMA Siak.

Senin (10/12/12), keterangan Kapolres Siak AKBP S.Putut Wicaksono melalui Kasubag Humas AKP R.Simamora kepada wartawan, membenarkan adanya penangkapan tersebut atas laporan korban RO.

“Setelah ada laporan dari korban RO, maka tim Oprs Reskrim bergerak dan berhasil membekuk tersangka di Provinsi Sumbar, saat ini tersangka masih dalam proses pemeriksaan dan kasusnya masih penyidikan,” terang AKP R.Simamora.

Kronologis kejadian yang dialami korban RO yakni kejadian sekira awal bulan Juli 2012 lalu sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku dan korban tengah berpacaran dan melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan korban.

Dan setelah tidak pacaran lagi, pelaku mengirim foto korban sedang tidur kepada teman-teman korban dan group SMA 1 korban melalui facebook dengan kata-kata “Inikah didikan guru2 SMA 1 Siak” sehingga korban dikeluarkan dari sekolahnya.(rinto)