Puluhan Mobil PT SSL gagal aktifitas |
Rokan Hulu (Segmennews.com)- Setelah beberapa minggu lalu Dinas Perhubungann Telekomunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menahan 60 unit mobil truck pengangkut kayu chip milik Sumatera Silva Lestari (PT SSL), kali ini mereka kembali mengamankan 39 unit truck kayu chip.
Mobil-mobil tersebut saat ini berjejer di di KM 4 Jalan Lingkar Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah. Pihak perusahaan merasa di rugikan Pemerintah Kabupaten Rohul (Pemkab) Rohul, rencananya akan menuntut Bupati Rohul ke jalur hukum.
Keterangan, Manager Public Relation PT SSL Abdi Hadi, Kamis (13/12), sudah 5 hari Dishubkominfo Rohul, menahan truck pengangkut chip milik mereka, tanpa ada alasan dan ketentuan hukum, padahal pihaknya mengikuti prosedur dan aturan kementerian perhubungan, jadi tidak jelas apa mau mereka.
“Jika dalam hari ini mereka tidak melepas truck kami, kami akan laporkan ini sebagai penyanderaan, kemudian menganti seluruh kerugian kami, buktinya kami tidak ditilang, mereka menyuruh kami lewat sontang sudah jelas di sana jalan rusak,” sebutnya.
Diutarakan, pihak kecewa dengan sikap Dishubkominfo Rohul, mengapa truck chip PT SSL saja ditahan sedangkan lainnya truck Crude Pamp Oli (CPO) muatan lebih berat, truck PT SSL hanya bermuatan 18 hingga 20 Ton, ada apa tujuan mereka menahaannya.
“Kami sudah rugi total, seperti biaya untuk driver, rental truk, surat izin kayu, kalau memang di tahan, jangan cuma truck kami, kami investor dengan niat baik datang ke Rohul, jika kami bersalah silahkan lidik, lagi kok mereka tidak menyertakan Sat Lantas Mapolres Rohul,” ucapnya.
Kemudian diminta keterangan Sekretaris Diskominfo Rohul, melalui Kasi Perhubungan Darat Andi, pihaknya tidak bisa berbuat banyak, penyetopan mobil tersebut adalah kebijakan daerah. Sesuai dengan Momerandum Of Undrestanding (MOU) antara Pemkab Rohul dengan PT. SSL.
“Ini instruksi Bupati Rohul, kami hanya menjalankan, apapun resikonya ya harus kami terima, kalau Bupati perintah kami menahannya ya kami tahan,” sebutnya. (dab)