Napi Rutan Dumai Melarikan Diri

tahanan kaburDumai (SegmenNews.com)– Ahmad Riki (20), narapidana kasus penggelapan yang tengah menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan (Rutan) Dumai melarikan diri, Rabu (13/3/13), sekitar pukul 10.00 WIB.

“Warga binaan kami yang melarikan diri atas nama Ahmad Riki, terpidana kasus penggelapan,” tutur Kepala Rutan Kelas II B Dumai Marten kepada wartawan kemarin.

Dipaparkan Marten, Ahmad Riki melarikan diri melalui pintu utama gerbang. Sebelum kabur, yang bersangkutan sedang diberi tugas bersih-bersih di lingkungan Rutan. Saat petugas lengah, ia langsung menyelinap keluar dan melarikan diri.

“Petugas kami sempat mengejarnya,tapi tidak dapat,” tuturnya. Saat ini petugas rutan sudah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mencari buronan tersebut. (*/rtc/snc)