KPU Sumut Tetapkan Gatot-Tengku Erry Pemenang Pilgub Sumut

Gatot Pujo Nugroho
Gatot Pujo Nugroho

Medan (SegmenNews.com)– Pasangan Gatot Pujo Nugroho dan Tengku Erry Nuradi (Ganteng) dinyatakan sebagai pemenang dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara (Sumut) 2013. Berdasarkan penghitungan akhir KPU, pasangan yang diusung PKS, Hanura, dan 3 partai lain ini memperoleh suara sebesar 33 persen.

Hal itu ditetapkan dalam putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil penghitungan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara dalam Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2013. Kegiatan itu berlangsung di Hotel Grand Angkasa, Jalan Sutomo, Medan, Jumat (15/3/2013).

Ketua KPU Sumut Irham Buana Nasution menyatakan, berdasarkan hasil perhitungan dari 33 kabupaten dan kota, pasangan Ganteng yang bernomor urut 5, memperoleh suara terbanyak yakni 1.604.337 atau 33 persen.

Posisi kedua ditempati pasangan nomor urut 2, Effendi MS Simbolon dan Jumiran Abdi (Esja). Pasangan yang diusung PDIP ini meraih 1.183.187 suara atau 24,34 persen.

Pada posisi ketiga, pasangan nomor urut 1, yakni Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (Gusman), yang mendapatkan 1.027.433 suara atau 21,13 persen.

Kemudian di posisi keempat, pasangan nomor urut 4, Amri Tambunan-RE Nainggolan yang meraih 594.414 suara atau 12,23 persen, dan posisi kelima pasangan nomor urut 3, Chairuman Harahap-Fadly Nurzal (Charly) yang mendapatkan 452.096 suara atau 9,30 persen.

Total suara sah dalam Pilgub yang berlangsung pada 7 Maret lalu tersebut, sebanyak 4.861.467 suara, dan suara tidak sah sebanyak 139.963. Dengan demikian total partisipasi pemilih sebanyak 5.001.430 jiwa.

Terhadap hasil hitung ini, tim kampanye pasangan Esja menyatakan menolak dan tidak bersedia menandatangani berita acara. Saksi pasangan Gusman juga menyatakan sikap yang sama. Mereka akan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi.

Saksi pasangan Esja, Arteria Dahlan menyatakan ada banyak pelanggaran yang mereka temukan. Versi pasangan Esja, data pelanggaran mencapai 2.000 kasus lebih dan diserahkan kepada Ketua KPU Sumut.

“Laporan ini akan menjadi bagian dari lampiran hasil penghitungan ini,” kata Irham saat menerima laporan itu.

Tidak ada pasangan calon yang hadir dalam acara ini. Mereka semua diwakili tim kampanye. Sementara pejabat daerah yang datang, antara lain Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro dan Pangdam I/BB Mayjen TNI Lodewijk F Paulus, unsur Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), serta para Ketua KPU kabupaten dan kota di Sumut. (dtc/snc)