Siak (SegmenNews.com)-Seluruh Camat di wilayah Kabupaten Siak harus memperhatikan usulan skala prioritas yang disampaikan oleh masyarakat. Oleh karenanya, apa yang disampaikan masyarakat saat Musrenbang tingkat Kecamatan, bila termasuk skala prioritas harus diutamakan.
Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si dalam pertemuan Forum Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Senin (18/3) menyampaikan, Camat di wilayah Kabupaten Siak harus memperhatikan hal ini. Camat juga harus selalu berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) di masing-masing kecamatan.
“Termasuk juga dengan semua pihak, jika ada usulan harus benar-benar disaring. Jangan diterima begitu saja, lalu diserahkan kepada Bappeda untuk merencanakan,” ungkap Bupati Syamsuar.
Apa yang menjadi persoalan di tengah masyarakat saat ini, terutama masalah air bersih, Bupati meminta tahun ini dapat dituntaskan. Perlu koordinasi bersama, baik dengan UPTD maupun dengan pihak-pihak terkait.
Tak hanya itu, energy listrik juga menjadi masalah mendasar di Siak. Adanya ketersediaan listrik sebesar 25 MW pada Pemerintahan Daerah Kabupaten Siak, yang terpakai hanya 15 MW, dan sisa 10 MW lagi diharapkan dapat dialirkan ke desa-desa.
“Yang belum terealisasi supaya dapat dicek dan dilakukan survei ke lapangan, jangan nantinya jaringan listrik melewati desa itu, tapi desa yang bersangkutan tidak menikmatinya. Pemkab tidak ingin hal ini terjadi, untuk itu harus ada koordinasi dari dinas terkait,” Papar Bupati. (rin)