Teluk Kuantan (SegmenNews.com)– Sebanyak 70 orang personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi, Selasa (19/3).
Petugas menyisir aktivitas ilegal tersebut di Sungai Langsat, Desa Air Hitam, Kecamatan Sentajo Raya. Di kawasan tersebut, petugas tidak menemukan pekerja PETI dan menyita sedikitknya 10 mesin diesel jenis dompeng yang digunakan pekerja untuk kegiatan tersebut.
“Ada 10 mesin dompeng ditemukan di lokasi. Sebagian ditenggelamkan karena susah membawanya dari lokasi, dan sebagian diamankan ke Polsek Benai,” ujar Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Amzar kepada wartawan, Selasa (19/3).
Dia menyebutkan, penindakkan ini sesuai Surat Keputusan Bupati Kuansing Sukarmis terkait penertiban PETI. Pada operasi tersebut, pihaknya juga melihatkan pihak kecamatan. “Camat sebagai koordinator sesuai surat Bupati,” imbuhnya. (knc/snc)