Siak (SegmenNews.com)– Bertempat di Hotel Winaria Jalan Datuk Bendahara Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak, Selasa (19/3) kemarin Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Drs. H. Amzar, M. Si mewakili Bupati Siak membuka Pelatihan Penulisan Karya Tulis Populer bagi Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL).
Sekapur sirih yang disampaikan oleh Bupati Siak Drs. H. Syamsuar, M. Si yang disampaikan Sekdakab menyebutkan, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang mengikuti pelatihan ini agar dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik, karena dengan pelatihan ini banyak manfaat yang dapat diterapkan di lapangan kelak.
Kata Sekda, sebagaimana amanat Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) dinyatakan bahwa penyelenggaraan penyuluhan menjadi wewenang dan tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah. Ini penting karena, wewenang pemerintah tersebut diwujudkan antara lain dengan menyelenggarakan revitalisasi penyuluhan pertanian yang meliputi aspek-aspek penataan kelembagaan, ketenagaan, penyelenggaraan sarana dan prasarana, serta pembiayaan penyuluhan.
Oleh sebab itu, untuk mendukung tuntutan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tersebut, di Kabupaten Siak telah dibentuk Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 15 Tahun 2012 tanggal 7 November 2012 termasuk di dalamnya Kelembagaan Unit Pelaksana Teknis Badan di 7 Kecamatan.
Untuk pemenuhan kebutuhan penyuluhan pemerintah Kabupaten Siak telah menempatkan 119 orang tenaga penyuluh/PPL di 131 desa/kelurahan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Siak.Kebijakan revitalisasi penyuluhan pertanian tidak cukup hanya mengandalkan kuantitas tenaga penyuluh, tetapi juga harus didukung dengan kualitas intelektual dan dedikasi terhadap pelaksanaan tugas sesuai dengan tuntutan pembangunan pertanian saat ini.
Oleh sebab itu, untuk mewujudkan hal tersebut, kedepan perlu diupayakan peningkatan kualitas penyuluh melalui pendidikan, pelatihan fungsional (pelatihan dasar fungsional, pelatihan alih jenjang), pelatihan profesi dan pelatihan agribisnis, dengan demikian penyuluh bukan saja sebagai jabatan fungsional akan tetapi juga sebagai profesi.
Selajutnya lanjut Sekda, Pemerintah Daerah berharap dengan peningkatan kapasitas aparatur penyuluh yang diberikan mampu memberikan nilai tambah dan dampak terhadap peningkatan produktivitas dan pendapatan pelaku utama dan pelaku usaha pertanian termasuk upaya penguatan ketahanan pangan nasional khususnya di Kabupaten Siak.
Saya berharap melalui Pelatihan Penulisan Karya Tulis Populer yang diberikan kepada Penyuluh ini, dapat meningkatkan kemampuan Penyuluh dalam menulis yang sesuai dengan kaidah-kaidah penulisan, sehingga tujuan penulisan ini dapat tercapai, mudah dimengerti dan dapat dipahami. Dankarya tulis yang dibuat hendaknya bertemakan ilmu-ilmu terapan yang dapat langsung diaplikasikan di lapangan oleh sipembaca.
Disampaikan Sekda, kegiatan Menulis, dalam pengertian yang sesungguhnya adalah pekerjaan yang sering disebut gampang-gampang susah, artinya gampang dilakukan jika ada hasrat dan kemauan, dan susah jika tidak ada kemauan. Biasanya sulit untuk memulai tetapi mudah jika sudah terbiasa. Bahkan kalau orang sudah terbiasa menulis, terasa resah kalau ia tidak menulis. (rin/hms)