Siak (SegmenNews.com)– Sekitar seratusan mantan karyawan PT.Pertiwi Prima Plywood (P3) Perawang, Selasa (26/3/13) sekitar pukul 11.00 WIB datangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Siak. Mereka menuntut eksekusi dan pelelangan aset perusahaan untuk bayar pesangon Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kedatangan ratusan mantan karyawan PT.P3 yang bergerak dibidang pembuatan triplek lapis tersebut, datang dengan Penasehat Hukum (PH) mereka yakni Lamarius dari Departemen Hukum Komwil Provinsi Riau Reclasering Indonesia. Dan di pengadilan, mereka langsung disambut Ketua PN Siak Irfanudin dengan pengawalan ketat dari Polres Siak.
“Kita meminta kepada pengadilan segera eksekusi seluruh aset PT.P3 yang telah lama tutup tersebut, dan mengajukan surat permohonan pelelangan di kantor lelang, agar seluruh upah atau uang pesangon mantan karyawan perusahaan tersebut dapat terbayarkan,” terang PH Mantan Karyawan perusahaan yakni Lamarius.
Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Siak Irfanudin mengungkapkan dihadapan ratusan mantan karyawan PT.P3 bahwa, dirinya selalu memantau perkembangan kasus tersebut, karena kasus ini masih dalam tahap Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA) RI. Dan berjanji akan secepatnya menyelesaikan kasus ini agar seluruh upah dapat dibayarkan dari hasil pelelangan aset perusahaan tersebut.
“Saya selalu memantau perkembangan PK tersebut di MA, dan sampai saat ini hasil putusan belum resmi diterima, akan tetapi saya akan secepatnya mengajukan surat ke kantor pelelangan agar seluruh aset perusahaan tersebut dapat di jual dan hasilnya dapat melunasi upah yang telah disepakati,” terang Ketua PN Siak.
Selain itu, keterangan salah satu dari mantan karyawan PT.P3 tersebut berharap pihak PN Siak segera memproses dan persiapkan untuk pelelangan seluruh aset eks perusahaan tersebut, karena kasus ini telah lama dan sudah berlarut-larut.
“Kami berharap kepada pengadilan untuk segera memproses persiapan perlelangan aset tersebut, karena dalam kasus ini sudah lama dan tidak kunjung selesai, sehingga kami terlantar dan kami sangat berharap upah tersebut untuk kelanjutan hidup kami kedepan,” ungkap Ibu dengan mengendong anaknya. (rinto)