Minat Caleg, Dua Anggota KPU Sumut Mengundurkan Diri

Medan (SegmenNews.com)– Dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Irham Buana Nasution (43) dan Amos Turunan Balugu Gulo (42) menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai komisioner. Rencananya mereka berdua akan maju sebagai calon legislatif dari dua jalur berbeda.

Pengunduran diri itu disampaikan keduanya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (1/4/2013) di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan. Surat pengunduran diri sudah dibuat dan akan disampaikan secara langsung kepada KPU pusat.

Irham Buana yang menjabat sebagai Ketua KPU Sumut mundur karena rencananya akan maju sebagai calon anggota legislatif dari jalur partai. Namun karena proses mundurnya belum beres, maka dia tidak ingin menyampaikan secara tegas partai mana yang akan dimasukinya, demikian juga tingkatan legislatif mana, pusat, provinsi maupun kabupaten atau kota.

“Saya mundur karena adanya kepentingan bangsa dan negara yang lebih besar. Mau tidak mau saya harus mengundurkan diri,” kata Irham Buana.

Sementara Gulo menyatakan pengunduran diri dilakukan karena ingin maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Langkah mundur harus diambil karena ketentuan perundangan mewajibkan komisoner KPU untuk mundur jika ingin maju sebagai anggota legislatif.

“Rencananya besok, surat pengunduran diri akan disampaikan kepada Ketua KPU di Jakarta, sehingga dapat dikeluarkan surat keputusan pemberhentian,” kata Gulo yang duduk berdampingan dengan Irham saat memberikan keterangan.

Terkait pengunduran diri itu, kata Irham, pihak KPU pusat dapat menolaknya. Sebab mundur itu merupakan hak setiap komisioner. Maka KPU pusat harus menerimanya dan mengeluarkan surat pemberhentian.

Mengenai siapa calon pengganti, keduanya menyatakan hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan KPU pusat. Menurut prosedur, calon tersebut adalah kandidat yang ikut dalam seleksi terdahulu. Sementara calon ketua pengganti Irham, akan ditetapkan dalam rapat pleno yang akan berlangsung hari ini juga.

Irham Buana Nasution dan Amos Turunan Balugu Gulo merupakan anggota KPU Sumut yang sudah bertugas untuk dua periode. Periode pertama 2003-2008, dan periode kedua 2008-2013. Menurut ketentuan, masa tugas mereka akan berakhir pada September 2013 mendatang.(dtc/snc)