Oknum PKD Pemkab Kuansing DPO Narkoba

Teluk Kuantan (SegmenNews.com)– Oknum Petugas Keamanan Dalam Pemkab Kuansing inisial AI, menjadi daftar pencarian orang (DPO) Satuan Narkoba Polres Kuansing. Setelah salah seorang tersangka inisial Rsk, diamankan tim Opsnal Narkoba Polres Kuansing, Kamis (4/4) lalu.

Rsk, ditangkap di depan SDN 002, Desa Pasar Gunung, Gunung Toar, saat dibawa ke rumahnya didapati satu bungkus yang diduga narkoba jenis ganja yang terbungkus dalam plastik warna putih di dalam bungkus rokok.

Saat dilakukan pengembangan, dari pengakuan tersangka Rsk, barang haram jenis ganja didapat dari AI. Setelah ditelusuri, ternyata AI bekerja di Pemkab Kuansing dengan status PKD.

Malam itu juga tim Opsnal Narkoba Polres, melakukan pengejaran dan pencarian, namun tidak diketemukan. Petugas sempat berhubungan via sms untuk memancing oknum PKD yang diduga menjadi pengedar. Saat dipancing AI sempat membalas via sms akan tiba barang jenis ganja dengan jumlah lebih besar. Namun komunikasi terputus dan diduga tersangka mengetahui kalau temannya ditangkap.

Kapolres Kuansing, AKBP Wendry Purbyantoro, melalui Kanit I Narkoba Bripka Lukman membenarkan telah menangkap satu orang yang diduga memiliki ganja. Dari pengembangan, barang haram tersebut didapat Rsk dari AI.

“Tersangka Rsk diduga pemilik ganja sudah lama menjadi TO kita. Diduga dia ini adalah pengedar. Sekarang tersangka AI masih dalam pengejaran petugas,” imbuhnya. (hr/knc)