Gaji Kecil Jadi Alasan Guru di Taman Sari Jualan Sabu

ilustrasi
ilustrasi

Jakarta (SegmenNews.com)– Rahardi (47) guru olahraga sekolah dasar di Penjagalan, Jakarta Utara ditangkap Polsek Taman Sari karena menjual sabu di kawasan Taman Sari. Rahardi mengaku menjual barang haram tersebut karena gajinya sebagai guru non-PNS tidak cukup.

“Nggak cukup biayai keperluan anak saya. Anak saya ada enam. Gaji saya cuma Rp 2 juta jadinya saya jual sabu,” ujar Rahardi di Polsek Taman Sari, Selasa (22/4/2013).

Rahardi mengatakan baru selama 1 bulan menjadi pengedar sabu. Sebelum menjual barang haram tersebut, dirinya juga seorang pecandu.

“Saya makai, terus banyak temen-temen saya yang minta saya cariin sabu,” kata Rahardi yang sudah 14 tahun menjadi guru ini.

Seperti dilansir detikcom, Rahardi menambahkan, sabu-sabu yang dijual didapatnya dari teman-temannya yang merupakan bandar narkoba didaerah tersebut.

“Jadi ada yang saya pakai, ada yang saya jual juga,” imbuh pria yang tinggal di Cilincing, Jakut ini.

Rahardi ditangkap pada Sabtu (20/4) malam di Jalan Kemukus, Pinangsia, Taman Sari. Dari TKP kedua kami dapatkan barang bukti 1 buah mobil Suzuki APV, 1 buah HP dan uang hasil penjualan sebesar ratusan ribu rupiah. (**)