Rokan Hulu (SegmenNews.com)– Akibat lahannya belum diganti rugi oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu. Ramlan, pemilik lahan pada Senin (6/5/2013) memasang kawat berduri di areal Astaka MTQ Tingkat Provinsi Riau ke 32 yang akan digelar di Pasir Pengaraian, Kabupaten Rokan Hulu.
Aksi itu dilakukannya sebagai bentuk protes terhadap Pemkab Rohul karena ganti lahan yang tidak sesuai.
Namun, dia menawarkan tiga opsi kepada Pemkab Rohul jika pelaksanaan MTQ bisa berlangsung tepat waktu.
Pemilik lahan, H Ramlan, ketika ditemui wartawan mengatakan, pihaknya telah menawarkan tiga opsi kepada Pemkab Rohul, yakni lahan diganti rugi sebesar Rp1 juta per meter, lahan dipindahkan ke tempat lain asalkan berada di pinggir Jalan Tuanku Tambusai mulai dari Bundaran Pemkab Rohul hingga Batang Lubuh, dan lahan dipinjam-pakaikan kepada pemerintah dan setelah MTQ dikembalikan serta diberikan IMB. Sehingga, status lahan jelas.
Luas lahan yang disangketakan berukuran 10×40 m2 terdapat di dua lokasi, pada lahan 8×9 m2 sudah ada pondasi beton dan lahan dengan harga Rp1 juta per meter, dan tanah kaplingan 10×22,5 m2 dengan harga Rp300 ribu per meter
Dia mengatakan, Pemkab Rokan Hulu hanya mau membayarkan ganti rugi sebesar Rp300 ribu secara keseluruhan. Harga tersebut merupakan harga ganti rugi tahun 2006 lalu. Sementara harga tahun 2013 ini, lahan yang berada di pinggir jalan mencapai Rp1,2 juta hingga Rp1,5 juta per meternya.
Sebelum ada ganti rugi dari Pemkab Rohul, katanya, Ramlan akan tetap pertahankan haknya. (rn/kn)