Tahanan Kabur Kembali Ditangkap di Hotel Sumut

ilustrasi
ilustrasi

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Berlin Sihombing, terdakwa perkara kehutanan yang melarikan diri dalam pengawasan jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, saat berobat di RS Santa Maria, beberapa waktu lalu. Akhirnya berhasil ditangkap disebuah hotel di provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penangkapan dilakukan saat tersangka berada salah satu hotel di Parapat, Sumut oleh tim kejaksaan Pangkalan Kerinci, pada Selasa (7/5/13) dinihari sekira pukul 05.50 WIB.

Melalui pesan singkat Kajari pangkalan Kerinci yang disampaikan kepada SegmenNews.com, Edy Guswar bahwa saat ini tersangka bersama tim jaksa dalam perjalanan berangkat sore dari bandara Medan menuju bandara SSK II Pekanbaru, tersangka akan langsung dieksekusi ke LP Pekanbaru.

Sebut kajari, tersangka Berlin sebelumnya mengaku sakit dengan mengajukan perawatan kepada PN untuk berobar Rumah sakit Santa Maria pada tanggal 22 Maret 2013, setelah dirawat selama 5 hari, maka di hari keenam tepatnya 28 Maret tersangka malah melarikan diri.

Namun pelarian tersangka tidak berlangsung lama. Tersangka tidak bisa lagi merasakan nikmatnya menginap di salah satu Hotel di Medan. Malah dia kembali bertemu dengan dinginnya lantai hotel Prodeo bersama napi lainnya. (den/Rz)