Siak (SegmenNews.com)– Wakil Bupati Siak Alfedri, Selasa (7/5/13) menghadiri Rakor Implemenrtasi Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Bidakara Hotel. Acara tersebut dibuka Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Disampaikan Presiden RI dalam sambutannya dan memberikan arahan kepada seluruh elemen bangsa untuk bekerja keras memerangi narkoba demi terwujudnya indonesia bebas narkoba 2015.
Dalam poin-poin arahan kepada daerah yang sejalan instruksi Presiden RI No 12 Tahun 2011, untuk mempersiapkan ketersediaan fasilitas rehabilitasi ketergantungan narkoba disetiap daerah guna mengantisipasi tingginya angka prevalensi tersebut.
Hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) pada tahun 2011, menyebutkan bahwa angka prevalensi (penyalahguna narkoba) nasional mencapai 2,2% dari jumlah total penduduk Indonesia. Dan pada tahun 2015 diproyeksikan mengalami kenaikan hingga 2,8% (5,1 – 5,6 juta orang), tingginya angka prevalensi tersebut menyebabkan Indonesia tidak hanya masuk dalam kategori “transit”, namun telah menjadi “pasar” bagi transaksi gelap narkoba.
Sehingga angka tersebut tidak lagi ideal bila dibandingkan dengan jumlah fasilitas rehabilitasi narkoba yang baru memiliki daya tampung 18.000 jiwa seperti halnya pusat rehabilitasi narkoba nasional di Lido, Jabar.
Terkait hal tersebut, Wabup Alfedri, juga selaku Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Siak menyambut baik arahan Presiden SBY tersebut. Menurutnya realisasi arahan yang bersifat nasional tersebut perlu menunggu penjelasan Strategi dan program dari instansi terkait lebih laniut.
“Kalau kita kaitkan persentase angka ketergantungan narkoba 2,2% kekonteks daerah kita, dengan asumsi jumlah penduduk kabupaten siak 300.000 jiwa saja, menurut proyeksi statistic, lebih dari 6000 jiwa masyarakat kita mulai anak-anak hingga orang tua berada dalam ancaman narkoba meskipun realitanya saat ini baru 2-4 kasus narkoba saja yang terjadi tiap bulannya. Seandainya situasi demikian benar-benar terjadi tentu kita tidak bisa mengandalkan Pusat Rehabilitasi Lido di Jabar saja. Nah untuk pengembangan pusat rehabilitasi didaerah tentu kita harus menunggu arahan dan petunjuk lanjut dari instansi terkait misalnya Kementerian Kesehatan dan BNN,” terang Alfedri. (rinto)