Alat elektronik pengantar nikotin, atau lebih dikenal dengan nama rokok elektronik, telah ditemukan pada tahun 2003 oleh seorang apoteker China. Alat ini juga telah dipasarkan selama beberapa tahun, dan hingga saat ini telah digunakan jutaan orang di seluruh dunia sebagai alternatif dari merokok. Akan tetapi, belum ada aturan jelas mengenai penggunaan alat ini Badan Kesehatan Dunia World Health Organization meminta untuk uji klinis mengenai efeknya terhadap kesehatan manusia.
Rokok elektronik terdiri dari sebuah batere, sebuah cartridge berisi cairan,dan sebuah elemen pemanas yang dapat menghangatkan dan menguapkan cairan tersebut ke udara. Cairan ini pada umumnya terdiri dari gliserol, propylene glycol, perasa buatan, dan nikotin. Sebagian besar analisa laboratorium menunjukkan tidak adanya kandungan karsinogen (bahan penyebab kanker) dan memiliki kandungan racun lebih rendah daripada rokok biasa.
Penelitian pertama yang melihat efek merokok secara elektronik terhadap jantung dilakukan oleh Farsalinos et al (2012). Para peneliti ini telah menemukan bahwa rokok elektronik tidak terbukti memiliki efek samping akut terhadap fungsi jantung.[1]
Mekanisme potensial yang dapat menjelaskan perbedaan ini adalah termasuk fakta bahwa tidak adanya pembakaran yang terjadi di dalam rokok elektronik. “Oleh karena itu, bahan kimia yang diciptakan dan diserap dari rokok elektronik ini memiliki kandungan toksin lebih sedikit dan fakta bahwa rendah nikotin cenderung diserap dari rokok elektronik daripada tembakau biasa,” ujar Farsalinos.
Ia juga menambahkan bahwa e-cigarettes telah menyelesaikan kedua masalah yang dialami pecandu rokok yaitu rangsangan kimia saat menginginkan nikotin, yang telah diketahui berefek pada otak, dan kecanduan psikologis/perilaku yang datang dari memegang sesuatu di tangan, menyalakan api, melihat asap, dan menghirupnya.
Oleh karena itu, e-cigarettes dapat membantu seseorang untuk berhenti merokok, dan studi awal menunjukkan demikian, imbuhnya. Akan tetapi perusahaan yang memproduksi alat ini berusaha menghindari klaim ini karena mereka tidak ingin produk mereka diatur sebagai alat kesehatan.
(sumber : http://www.kardioipdrscm.com)