BBM Naik Setelah 17 Juni Mendatang

spbuJakarta (SegmenNews.com)– Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan harga bahan bakar minyak bersubsidi akan naik setelah 17 Juni 2013. Tentunya setelah ada persetujuan RAPBNP 2013 oleh DPR.

“Tentunya setelah DPR menyetujui RAPBNP 2013 pada 17 Juni, nanti ada dokumen-dokumen yang harus ditandatangani oleh DPR. Tentunya kenaikan harga BBM itu segera setelah tanggal 17 Juni mendatang,” kata Chatib, Jumat (14/6/2013).

Saat ini pemerintah dan DPR sedang merampungkan pembahasan RAPBNP 2013, termasuk adanya persetujuan pemberian dana kompensasi kenaikan BBM.

Yakni dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp9,3 triliun yang akan dibagikan kepada masyarakat miskin selama empat bulan berturut-turut setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Tapi soal tanggal pastinya, saya juga tidak tahu karena itu wewenang Presiden,” imbuhnya. (inc)