Horee, Dana BOS MI/MTs Rohul Cair Rp1,667 M

uang di bankRokan Hulu (SegmenNews.com)– Kementerian Agama Kab Rohul telah mencairkan dana BOS bagi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) dan Madrasah Tsanawiyah Swasta (MTsS) se Rohul untuk 2 triwulan (Januari s/d Juni) sekaligus dengan total nilai Rp 1.667.905.000 (Satu Milliar enam ratus enam puluh tujuh juta Sembilan ratus lima ribu rupiah). Pembayaran dilakukan melalui rekening masing masing madrasah penerima dana BOS, sesuai dengan alokasi dan jumlah siswa.

Demikian disampaikan Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA didampingi Kasi Pendidikan Islam (Pendis) Drs H Syahruddin MSy di kantornya Jalan Ikhlas Kompleks perkantoran Pemerintah Rohul Pasir Pengarayan, Selasa (18/6/2013).

Dikatakannya pencairan dan pembayaran dana BOS ini diperuntukkan bagi 12 MIS dan 33 MTsS se Rohul dengan jumlah murid 4.977, dengan perincian 1.522 murid MIS dan 3.455 murid MTsS. Dana BOS dibayarkan berdasarkan hitungan jumlah murid di setiap madrasah. Untuk MIS sebesar Rp 290.000 per murid per 2 triwulan, sedangkan untuk MTsS sebesar Rp 355.000 per murid per 2 triwulan, terangnya.

Kakan Kemenag Rohul Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA mengharapkan agar Seluruh Kepala MIS dan MTsS segera mengecek rekening masing masing, apakah dana BOS tersebut telah diterima atau belum. Jika dana BOS sudah diterima agar dana tersebut digunakan sesuai keperluan masing masing, termasuk membayar hutang piutang kalau ada, serta menyampaikan laporan pertanggungjawabannya kepada Kantor Kemenag Rohul.

Sebaliknya Jika dana BOS belum terima, agar melaporkan kepada kami untuk dilakukan pengecekan apakah ada kesalahan administrasi atau yang lainnya. Secara prinsip dana pasti masuk sebab dana langsung ditransfer ke rekening masing masing, jelas Ahmad Supardi.

Ahmad Supardi Hasibuan berharap agar dana BOS dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebab jika tidak maka hal itu berarti madrasah melakukan penyimpangan.

“Perlu diketahui bahwa pemberian dan penggunaan dana BOS diawasi oleh BPK, Inspektorat, BPKP dan termasuk oleh masyarakat secara umum. Bagi yang melakukan penyimpangan, akan menanggung sendiri resikonya”, tandas Ahmad.

Ahmad Supardi menyampaikan permohonan maaf karena dana BOS terlambat cair. Hal ini disebabkan DIPA RKA Kemenag seluruh Indonesia masih dibintang (belum boleh dicairkan). Ketika bintang telah gugur, maka langsung kami cairkan, tegasnya. (r4n)