Pekanbaru (SegmenNews.com)– Pemerintah Kota Pekanbaru hingga saat ini belum memutuskan tarif angkutan umum, padahal pengusulan tersebut telah diajukan oleh Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Diskomimfo) Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Firdaus MT, Kamis (27/6) menuturkan belum berani memutuskan tarif angkutan umum sebab belum ada istruksi dari Kemenhub. Olhe itu, hingga saat ini pengajuan tersebut belum di lakukan pembahasan.
Kepala Bidang Angkutan Darat pada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Narko, mengatakan sejauh ini Pemko belum memutuskan akan melakukan penyesuaian terhadap tarif angkutan dalam kota Pekanbaru.
“Kenaikan pasti ada tetapi kita masih menunggu ketetapan Walikota Pekanbaru. Sejauh ini belum ada rapat juga belum di gelar,” ujarnya.
Menurutnya untuk memutuskan besaran kenaikan tarif angkutan darat harus berdasarkan kajian dari semua pihak, selain Walikota, juga akan melibatkan, Uspida dan organda. Menurutnya kalaupun ada kenaikan maka besarannya tidak boleh melebihi ketetapan yang di tentukan pemerintah yakni 20 persen. (chir/ur)