SegmenNews.com– Pengacara senior Adnan Buyung Nasution meminta media khususnya televisi di seluruh tanah air untuk tidak lagi mengundang Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman, sebagai narasumber. Orang tempramental seperti Munarman tidak layak diberi kesempatan tampil di muka publik.
“Hal-hal seperti itu jangan diberi kesempatan lagi, harus diboikot,” kata Buyung di kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Minggu 30 Juni 2013 dilansir dariĀ http://news.viva.co.id/.
Buyung mengaku pernah memberhentikan Munarman dari LBH Jakarta saat ia memimpin organisasi tersebut. Alasannya, perilaku yang bersangkutan tidak dapat dipertangggungjawabkan secara hukum. “Karena ada kepatutan dan kelayakan (dalam LBH) ya kami singkirkan,” ujarnya.
Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu mengusulkan kepada media untuk melakukan screening atau saringan. Ke depan, mereka tidak boleh lagi sembarangan memanggil orang untuk jadi narasumber.
“Jangan sampai orang temperamental seperti itu menguasai industri siaran,” katanya.
Meskipun demikian, dia tidak setuju bila kasus Munarman menjadi pembenaran atas pengesahan RUU Ormas yang ditentang banyak pihak. Dia menilai kesalahan Munarman tidak boleh serta merta ditimpakan ke masyarakat umum. “Nggak perlu ada itu ada UU Ormas. Terlalu jauh,” tuturnya. (***)