Jakarta (SegmenNews.com) – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Abraham Samad mengatakan lembaganya tengah mengusut dugaan saweran duit dari sejumlah badan usaha milik negara untuk pemenangan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam Kongres Demokrat, Bandung, Mei 2010. “Hukum harus punya alat bukti, lalu disimpulkan. Makanya kami dalami,” kata Abraham di Jakarta, Senin, 8 Juli 2013.
Ketika menjadi tersangka pada 22 Februari lalu, Anas dijerat lantaran menerima Toyota Harrier senilai Rp 650 juta dari PT Adhi Karya, kontraktor proyek Hambalang. Belakangan, sejumlah saksi menuding Anas menerima gratifikasi lain ihwal upayanya menjadi ketua umum partai pemenang Pemilu 2009 itu.
Abraham menegaskan, semua informasi menyangkut dugaan gratifikasi yang diterima Anas sudah didalami untuk menemukan jawaban pasti. KPK, ujarnya, ingin menuntaskan kasus Stadion Hambalang secara utuh. “Kalau diselesaikan secara parsial, kami khawatir kasus ini menyisakan masalah di kemudian hari.”
Sumber Tempo mengungkapkan, sejumlah perusahaan negara yang ikut menyumbang untuk memenangkan Anas. Sebagai imbalan, perusahaan-perusahaan—sebagian besar bergerak di bidang konstruksi—itu memperoleh berbagai proyek di kementerian dengan bantuan Muhammad Nazaruddin. Nazaruddin adalah Bendahara Umum Demokrat pada masa kepemimpinan Anas.
Sebagian perusahaan yang ikut menyetor adalah PT Waskita Karya, PT Nindya Karya, PT Pengembangan Perumahan (PT PP), PT Adhi Karya, serta PT Bio Farma. Mereka masing-masing menyumbang Rp 500-600 juta dengan total kontribusi sekitar Rp 5 miliar. Dana ini yang diduga disalurkan untuk pemenangan Anas saat Kongres.
Belakangan empat dari lima perusahaan itu tercatat mendapat proyek yang terkait dengan Grup Permai, induk perusahaan Nazaruddin. Selain memenangkan tender Hambalang, PT Adhi Karya, misalnya, menggarap proyek Rumah Sakit Umum Daerah Samosir di Sumatera Utara senilai Rp 28,9 miliar dan Rumah Sakit Haji senilai Rp 40 miliar.
Tadi malam, juru bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Faisal Halimi, mengaku belum tahu soal tuduhan baru ini. “Kami belum mengetahui informasi itu,” katanya. Dia menolak berkomentar lebih jauh. Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswodharman, belum dapat dimintai konfirmasi.
Secara terpisah, Carrel Ticualu, pengacara Anas, membantah semua tuduhan ini. Dia justru menduga saweran BUMN itu digunakan untuk mendukung mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, yang juga menjadi calon Ketua Umum Demokrat dalam Kongres itu. Waktu itu, kata dia, kubu Andi didukung habis-habisan oleh Istana. “BUMN takut jika tidak mendukung orang Istana,” ujar Carrel. “Jadi, kenapa kok yang dituduh malah Anas?”
(sumber : tempo)