128 Narapidana LP Tanjung Gusta Masih Buron

LP tanjungMedan (SegmenNews.com)– Sampai hari ini, kepolisian berhasil mengamankan 84 dari 212 narapidana yang melarikan diri saat kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tanjung Gusta, Medan. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Ronny F Sompie merinci 84 narapidana itu terdiri dari lima orang kasus teroris, 58 orang kasus narkoba, dan 21 orang kasus lain.

“Sembilan orang diantaranya menyerahkan diri,” kata Ronny melalui pesan pendek, Sabtu, 13 Juli 2013. Proses penangkapan ini melibatkan empat kepolisian resor, yaitu Polresta Medan, Polres Belawan, Polres Langkat, Polres Siantar, dan Polres Aceh Timur.

Polresta Medan mengamankan 24 orang, Polres Belawan mengamankan 40 orang, Polres Siantar mengamankan satu orang, dan Polres Aceh Timur mengamankan satu orang. Selain itu, ada empat orang yang ditangkap oleh petugas LP, saat ini diamankan di lapas anak.

Kamis malam lalu, LP Kelas I Tanjung Gusta dibakar oleh para narapidana. Aksi itu dipicu oleh padamnya arus listrik di LP tersebut, yang berimbas habisnya persediaan air untuk para tahanan dan narapidana. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolsisan Daerah Sumatera utara Komisaris Besar Heru Prakoso memperkirakan sekitar 200 penghuni melarikan diri, 15 diantaranya diduga kasus terorisme.

Menteri Hukum dan Ham Amir Syamsuddin menyebutkan, putusnya air dan listrik bukan satu-satunya penyebab kerusuhan. Penerapan PP 99 Tahun 2012 ia sebut sebagai salah satu penyebabnya.

Sumber: tempo