KPAID Siak Tangani Anak Yang Kenakalannya Melebihi Batas

Siak (SegmenNews.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Siak bekerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Sosial Kabupaten Siak akan melakukan monitoring terhadap anak yang kenakalannya melebihi batas. Ini dilakukan sebagai upaya meminimalisir kenakalan anak dengan tingkat masalah yang tinggi.

Ketua KPAID Kabupaten Siak H. Syofwan Saleh, S. HI melalui staf KPAID Siak Rojikin,S.Ag kepada wartawan menyebutkan, KPAID bersama Disnakersos akan melakukan penanganan secara konfrehensif dengan melakukan pengecekan langsung ke rumah si anak.

Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris dan Advokat Hukum KPAID Kabupaten Siak, Wira Gunawan SH. Saat ini ada sejumlah orang tua merasa tidak mampu mengatasi masalah anaknya. Oleh sebab itu KPAID sebagai lembaga yang menangani masalah anak berupaya membantu orang tua ini.

Ada pun masalah tersebut seperti anak yang bermasalah dan cenderung tak mau pulang ke rumah. “Kita akan membantu dengan datang langsung ke rumah orang yang bersangkutan. Kita akan mencari tahu di mana si anak biasanya si anak bermain,” kata Wira Gunawan.

Terhadap anak-anak yang bermasalah seperti ini, kata Wira harus ada penanagan serius baik itu dari KPAID maupun melaui Dinas Sosial. Dengan penanganan yang komprehensif diharapkan anak ini nantinya tidak terjerumus pada kegiatan yang dapat merusak kejiwaannya.

Sementara itu, Kabid Sosial Disnakersos Kabupaten Siak Wan Idris S.Sos, M. Si menyebutkan, dengan adanya kerjasama antara Disnakersos dengan KPAID ini, anak-anak yang memiliki maslaah diluar batas kewajaran dapat ditangani lebih serius.

Penanganan anak bermasalah memang harus ditangani serius oleh pihak pemerintah. Ini penting, sehingga anak-anak yang bermasalah ini tidak terlalu jauh tenggelam ke arah yang negatif, apalagi bagi anak-anak yang masih dibawah umur,” singkat Idris. (adv)