Kejari Pelalawan Musnahkan Narkotika dan 30 ton Pupuk Palsu

Wabup Pelalawan Drs Marwan Ibrahim bersama Kajari Edi Guswar SH memusnahkan barang bukti kejahatan
Wabup Pelalawan Drs Marwan Ibrahim bersama Kajari Edi Guswar SH memusnahkan barang bukti kejahatan

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, memusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, serta 30 ton pupuk palsu, Selasa (30/7) pagi di halaman kantor Kejari. Pemusnahan dihadiri Wakil Bupati Pelalawan Drs Marwan Ibrahim juga menjabat Ketua BNP Pelalawan, Kepala PN Pelalawan dan Kasat Narkoba AKP Edi Yusman, serta beberapa undangan lainnya.

Barang bukti berasal dari berbagai aksi kejahatan di Kabupaten Pelalawan yang sudah inkrah dan harus dimusnahkan sesuai ketentuan.

Kajari Pangkalan Kerinci, Edi Guswar SH memaparkan BB yang dimusnahkan yakni, dari 23 kasus ganja dengan barang bukti 9,2 kilo dan 28 kasus sabu bersama barang bukti sebanyak 22,3 gram. Sementara pupuk uria palsu sebanyak 600 sak atau sekitar 30 ton dengan satu orang tersangka.

“Kita harapkan pemusnahan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak menggunakan barang harap maupun jadi pengedarnya, sebab itu akan merugikan diri sendiri dan orang banyak,” ujar Kajari.

Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahan melalui pembakaran, sedangkan sabu-sabu di rendam dalam air, sementara itu pupuk palsu akan ditimbun di belakang kantor Kejari. (fin)