Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)– Mantan Kadiskes Riau periode 2008-2010, dr Mursal dan kepala UPTD samsat Kabupaten Meranti, Syamsari menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait terbengkalainya proyek Puskesmas teluk Meranti Kabupaten Pelalawan.
Keduanya datang ke ruangan tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Pelalawan, Rabu (28/8) lalu sekitar pukul 10:00 Wib hingga 15.00 Wib. Mursal dimasa jabatannya berlaku sebagai Pengguna Anggaran Proyek Puskesmas yang dilanjutkan oleh Kadikes periode selanjutnya, Katijo.
Sedangkan Syamsari sebelum menjabat Ka UPTD samsat di Meranti dia berlaku sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Diskes Riau.
Saat pemeriksaan, keduanya terlihat tegang. Tim Tipikor terlihat terus menyerang saksi untuk mendapatkan keterangan yang mengarah kepada tersangka.
Kapolres Pelalawan AKBP Guntur Aryo Tejo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Bimo Ariyanto SH SIK mengatakan pihaknya masih tersu mendalami kasus indikasi korupsi tersebut, walaupunsudah mengarah adanya kelalaian, namun pihaknya masih membutuhkan keterangan saksi lainnya. (fin)
Baca juga:
BPK Riau Temukan Tiang Puskesmas Tanpa Besi
Tim Konstruksi USU Medan Diturunkan
Sempat Mangkir, Akhirnya Mantan Kadiskes Riau Penuhi Panggilan Tipikor
Sub Kontraktor dan dua Panitia Diperiksa