Siak (SegmenNews.com) – Setelah melalui beberapa tahapan, DPRD Siak mensahkan Rancangan APBD Perubahan 2013 menjadi APBD P. Pengesahan dilakukan melalui sidang paripurna DPRD Siak yang dipimpin langsung ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, S.H.
Paripurna dihadiri Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar, M.Si, dan Wakil Bupati Siak, Drs. Alfedri, M.Si, para Kepala SKPD di lingkup Pemkab Siak, serta tamu dan undangan lainnya.
Pengesahan APBD P Siak 2013, Jumat (20/9/13) tersebut mendudukkan posisi belanja daerah menjadi Rp 2.682.367.987.279,39,-, pendapatan daerah menjadi Rp 1.872.988.596.490,13,- dan pembiayaan sebesar Rp 923.136.425.215,10,-.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Siak, Muhtarom, S.Ag, menjelaskan, besaran pos-pos tersebut merupakan hasil pembahasan antara Banggar DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah dengan memperhatikan keserasian antara kebutuhan pengeluaran daerah sumber penerimaan dan dengan menetapkan skala prioritas serta azas kepatutan dan juga dengan mengedepankan efisiensi dan efektifitas anggaran.
“Besaran belanja daerah tersebut mengalami kenaikan sebesar Rp 391.116.086.635,10,- dari sebelumnya Rp 2.291.251.900.644,29,-,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk besaran pendapatan daerah, juga mengalami kenaikan sebesar Rp 67.979.661.420,- atau 3,77 persen dari sebelumnya, Rp 1.805.008.935.070,13,-. Hal yang sama terjadi pada pos pembiayaan, yang mengalami kenaikan sebesar Rp 323.136.425.215,10,- dari sebelumnya, Rp 600.000.000.000,-.
Sementara itu, untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun berkenaan, disampaikan tidak mengalami perubahan atau tetap yakni sebesar Rp 113.757.034.425,84,-.
“Setelah pengesahan ini Badan Anggaran DPRD Siak meminta kepada setiap SKPD agar dalam pelaksanaan kegiatan dapat lebih meningkatkan pengawasan internal maupun eksternal sehingga dapat memperoleh hasil pekerjaan yang lebih berkualitas,” pungkasnya.***(adv/rin)