Dua Supir Truk CPO Musi Mas Terlibat Narkoba

Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol H Rekson SE MH memperlihatkan BB sabu dan kedua tersangka
Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol H Rekson SE MH memperlihatkan BB sabu dan kedua tersangk

Pangkalan Kuras (SegmenNews.com)– Dua orang supir truk CPO PT Musi Mas yakni, Erlansyah dan Hendra diringkus tim opsnal Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.

Saat ini dua tersangka Narkoba tersebut mendekam dalam sel Mapolsek Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi SIK MH melalui Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol H Rekson SE MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Saidina Ali tadi pagi membenarkan adanya penangkapan dua karyawan PT Musi Mas yang terlibat kasus narkoba tersebut.

“Kini keduanya telah kita amankan dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dengan di jerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Sementara kasusnya masih di kembangkan untuk menangkap pemasoknya,” ujar Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, bahwa penangkapan pertama kali dilakukan terhadap Erlansyah supir truk CPO PT Musim Mas BM 9041 CF, pada Senin (14/10) lalu . Ketika ditangkap mobil digeledah ditemukan 10 paket kecil sabu dan empat paket daun ganja yang disimpan dalam tas.

Dari pengakuan tersangka supir truk CPO PT MM itu mengaku mendapat narkoba dari rekannya Hendra. Menindak lanjuti nyanyian supir truk CPO atas kepemilikan sabu-sabu dan ganja, tim Opsnal Sat Reskrim polsek Pangkalan Kuras langsung melakukan pengembangan.

Namun sehari kemudian tepatnya Selasa (15/10) tersangka Hendra berhasil ditangkap, tetapi saat digeledah tidak ditemukan narkoba lain. Setelah di intograsi, tersangka Hendra mengaku masih memiliki sabu-sabu yang disembunyikan di bawah pohon dekat
PKS PT MM estate II, desa Batang Kulim, kecamatan Pangkalan Kuras.

Lalu tersangka Hendra digiring untuk menunjukan dimana menyimpan sabu-sabu tersebut. Kemudian tersangka Hendra mengambil bungkusan kotak rokok di bawah pohon setelah dibuka berisi empat paket sabu ukuran sedang. Atas penemuan BB sabu empat paket itu, tersangka Hendra mengaku mendapat pasokan dari rekannya.

Tetapi sayang saat dilakukan pengembangan, pemasok sabu-sabu yang di edarkan dua karyawan PT Musim Mas itu tidak berhasil ditangkap. Setelah mengetahui kaki tanganya telah ditangkap polisi. (fin)