Hearing Komisi 1 DPRD Bahas PT HABI- FSPTI

hepksSiak (SegmenNews.com) – Hearing Komisi 1 DPRD Siak membahas tuntutan Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI) pada PT Hambaran Alam Buana Indonesia (HABI) belum menemukan kesepakatan.
Hearing dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal selanjutnya dipimpin oleh Ketua Komisi  1 Muhtarom, S.Ag berlangsung di kantor DPRD Siak, Senin (21/10) kemarin.

Kemarahan dari beberapa perwakilan FSPTI itu muncul karena mereka merasa pemerintah tidak memperhatikan tuntutan mereka. Dinas terkait dinilai lemah dan tidak bisa tegas pada PT HABI. Apalagi dalam pertemuan ini Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan pihak PT HABI  tidak hadir.
Hadir pada hearing tersebut Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Siak, Hendro Wardana, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat-syarat Kerja, Imran Rosadi ST. MT, Ketua FSPTI Siak, Ketua KADIN Siak.

‎Perwakilan FSPTI Ruslan Lay yang juga menjabat sebagai ketua Forum Peduli Riau dan Ketua Kadin Siak menuntut agar pemerintah tegas menerapkan aturan yang berlaku.

Menurut Ruslan, kerja sama FSPTI dengan serikat tandingannya itu menyalah, karena legalitas serikat tersebut masih dipertanyakan. Hal itu menunjukkan pemerintah tidak tegas.”Apabila pemerintah tidak bisa membantu kami untuk bekerja sama dengan PT HABI, maka kami akan membuat reaksi yang lebih besar, demo ke halaman Disnakertrans, kantor bupati dan menduduki kantor PT. HABI,” tegas Ruslan Lay

Selain itu, para perwakilan FSPTI menganggap baik perusahaan dan dinas terkait tidak beriktikad baik, terbukti dengan ketidak hadiran pihak PT HABI dan Kadis dalam pertemuan ini.Hasil hering memutuskan, bahwa dewan menyetujui tuntutan FSPTI, dan mengagendakan petemuan ulang, dengan mendesak pemerintah untuk memanggil perusahaan terkait dan kepala dinas.

“Hasil hearing, menuntut agar pemerintah memanggil PT HABI untuk duduk bersama menyelesaikan masaalah ini, kami mintak Bupati langsung yang menyurati PT HABI, kita agendakan pertemuan ulang hari Rabu besok,” ujar Ketua Komisi 1, Muhtarom

Komisi 1 juga kesal, karena upayanya memfasilitasi untuk menyelesaikan masaalah ini terkesan disepelkan oleh pihak perusahaan dan dinas. “Kami sangat menyayangkan atas ketidak hadiran Kepala Dinas, begitu juga dengan PT. HABI, ‎yang jelas kami sudah berupaya memfasilitasi,” jelas Muhtarom

Muhtarom berharap, pemerintah dapat jeli memandang permasalahan ini, karena berhubungan dengan nasip buruh dalam mencari nafkah. Jika tidak ditangani serius, tentu bisa memancing kerusuhan.