Siak (SegmenNews.com) – Anggota DPRD Kabupaten Siak, Riau,
menyatakan oknum pengusaha telah mengabaikan undangan perselisihan buruh
padahal untuk kepentingan kedua pihak yang bersengketa.
“Kami ingin yang datang itu bukan bawahan pengusaha tapi pimpinan yang
dapat membuatkan suatu keputusan,” kata Ketua DPRD Siak Zulfi Mursal dihubungi
dari Pekanbaru, Rabu.
Pernyataan tersebut terkait pihak DPRD Siak mengundang pimpinan PT Hamparan
Alam Baruna Indonesia (PT HABI), Dinas Tenaga Kerja, Kepala Bagian Hukum,
Serikat Pekerja dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Siak.
Undangan tersebut dilayangkan karena pihak DPRD Siak melalui Komisi I
sebagai fasilitor perselisihan buruh dengan perusahaan setelah aksi demo
selama sepekan mulai 7-14 Oktober 2013.
Pihak DPRD Siak memberikan rekomendasi kepada pimpinan PT HABI untuk
mengajukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara perusahaan dengan para
buruh. Namun pimpinan perusahaan tetap menolak dan buruh melakukan demo
berkepanjangan menyebabkan kegiatan perusahaan nyaris lumpuh.
Pimpinan perusahaan distributor pupuk yang berlokasi di Kecamatan Tualang,
Siak itu, tidak mengubris tuntutan serikat pekerja transportasi untuk
mengajukan PKB.
Menurut dia, pihaknya menyesalkan undangan DPRD yang dianggap sepele maka
yang datang hanya utusan menjabat sebagai kepala bagian yang tidak dapat
memberikan kesimpulan atau keputusan soal tuntutan buruh.
“Tapi kalau yang datang hanya kepala bagian, bagaimana mungkin ada keputusan
yang harus diambil,” katanya.
Pihak pimpinan perusahaan, katanya, sebaiknya jangan menganggap remeh
masalah tuntutan buruh karena ada dampak belakangan nantinya.
Dia mengharapkan perselisihan dengan buruh dapat diselesaikan dengan baik
dengan cara saling menguntungkan yakni buruh dan pengusaha.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Siak, Muhtarom mengatakan pihaknya
menyesalkan pimpinan perusahaan dalam rapat dengar pendapat tidak hadir.
Muhtarom mengatakan, hal itu merupakan masalah penting dan jangan dianggap
sepele soal tuntutan buruh.