Siak (SegmenNews.com)– Batalnya gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) antara DPRD Siak dengan Pemkab Siak tentang proses penganggaran tahun 2014 dinilai akan berdampak terhadap percepatan pengesahan APBD 2014. Apalagi dengan kondisi itu, DPRD Siak hanya akan melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang sudah diajukan Pemkab ke DPRD Siak beberapa waktu lalu, setelah terlaksananya Rakor.
Ketua DPRD Siak, Zulfi Mursal, S.H. mejawab wartawan melalui telepon selulernya, Kamis (14/11/13) menjelaskan bahwa Rakor antara DPRD dengan Pemkab adalah sebuah kesepakatan yang telah diputuskan dalam pleno DPRD dengan pemkab Siak terkait proses penganggaran tahun 2014. Kesepakatan yang diambil beberapa waktu lalu tersebut gunanya adalah untuk mensinergikan program DPRD dengan Pemkab Siak sehingga jika belum dapat disinkronisasikan maka DPRD tidak akan membahas KUA PPAS.
Menurut Zulfi, saat pleno itu, sudah disepakati bahwa Bupati selaku penanggung jawab anggaran diwajibkan hadir, dan bila tidak hadir, maka Rakor dibatalkan.
“Dan ternyata Bupati tidak hadir sehingga Rakor yang telah diagendakan pada Rabu (6/11-2013) itu, batal kita gelar,” terangnya.
DPRD Siak, lanjutnya, akan selalu komit dalam melakukan upaya percepatan proses penganggaran dan pengesahan APBD. Namun, pihaknya tidak bisa melangkah sepihak dan mesti ada dukungan dari pemkab.
Karena itu, selaku pemilik fungsi budgeting (penganggaran, red) DPRD Siak merasa berkepentingan untuk mensinkronkan program-program pembangunan Siak yang akan dilaksanakan di tahun 2014 mendatang dengan berbagai aspirasi pembangunan yang datang dari masyarakat yang selama ini diakomodir DPRD. Sinkronisasi program antara DPRD dengan Pemkab Siak sangat penting guna mengantisipasi pembengkakan anggaran dalam pembahasan nantinya.
Selama ini, lanjutnya, selalu terjadi pembengkakan anggaran saat pembahasan sebagai akibat tidak dilibatkannya DPRD sedari awal. Karena itulah dilakukan pleno tentang penganggaran APBD yang dilanjutkan dengan Rakor tentang hal tersebut sebagai upaya DPRD dalam percepatan pengesahan APBD.
“Namun dengan kondisi yang ada saat ini, kita di DPRD pesimis bisa mengesahkan APBD 2014 dengan cepat seperti tahun 2013 lalu,” ujarnya.
Zulfi pun menambahkan bahwa Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Siak, saat ini juga telah menyiapkan waktu antara tanggal 17-27 November guna menunggu kesiapan Bupati Siak agar bisa hadir dalam Rakor. Dan DPRD Siak meminta komitmen Bupati Siak selaku penanggung jawab APBD untuk hadir pada Rakor tersebut.***(adv/rin)