Dua Petinggi Demokrat Tak Penuhi Panggilan KPK

Jhonnyallen
Jhonnyallen

SegmenNews.com– Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis 5 Desember 2013. Sedianya, dia diperiksa penyidik terkait kasus gratifikasi dengan tersangka Anas Urbaningrum.

Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Jhonny batal diperiksa karena sedang berada di Sumatera Utara. “Dia mengirim surat ke penyidik sedang ada di dapil,” kata Johan.

Johan menambahkan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Jhonny pada minggu depan. Gratifikasi Anas tersebut terkait dengan proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor.

Selain Jhonny, KPK juga menjadwalkan untuk memeriksa Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Michael Wattimena. Namun menurut Johan, Michael hingga sore hari belum hadir di Gedung KPK. “Saya belum dapat info ketidakhadirannya ada surat keterangan atau tidak,” imbuh Johan.
Diserahkan Bertahap
Sebelumnya dalam dakwaan terhadap mantan Kepala Biro Perencanaan dan Rumah Tangga kemenpora Deddy Kusdinar, Anas Urbaningrum disebut mendapat jatah Rp2,21 miliar dari proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Kabupaten, Bogor, Jawa Barat.

Uang itu digunakan untuk keperluan Anas mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Demokrat pada Kongres Demokrat tahun 2010 di Bandung. Jaksa menyebut, uang Rp2,21 miliar itu diserahkan ke Anas dalam beberapa tahap.

Pertama pada 19 April 2010 sebesar Rp500 juta. Kedua pada 19 Mei 2010 sebesar Rp500 juta. Ketiga pada 1 Juni 2010 sebesar Rp500 juta. Keempat pada 18 Juni 2010 sebesar Rp500 juta. Terakhir pada 6 Desember 2010 sebesar Rp10 juta.

Menurut jaksa, uang itu digunakan antara lain untuk untuk membayar hotel selama Kongres Demokrat 2010, membayar sewa mobil untuk para pendukung Anas, membeli ponsel BlackBerry untuk pendukungnya, untuk menjamu para tamu, dan untuk acara hiburan.***

sumber: viva