Langgam (SegmenNews.com)– Seorang Pekerja Sek Komersial (PSK), LN (37) ditangkap Polisi sedang asik menikmati barang haram jenis sabu-sabu di sebuah kafe arung remang-remang KM 92, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
PSK itu ditangkap pihak Polsek Subsektor langgam saat menggelas operasi pekat, Minggu (15/12/13) sekitar pukul 21:00 wib malam.
Turut diamankan barang bukti berupa alat hisab sabu, kaca pirek, mancis, plastik sabu, dan satu unit hanphone. PSK tersebut di giring polisi masih dalam keadaan pengaruh sabu.
Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Arwin SH mengaku pihaknya masih mendalami atas keterlibatan seorang PSK yang kedapatan mengkomsumsi sabu-sabu tersebut.
“‘Sekarang masih kita periksa secara intensif,” imbuhnya.***(fin)