Bengkalis (SegmenNews.com)– Memasuki tahapan Pemilihan Legislativ 2014. KPU Bengkalis meminta agar pihak parpol segera melaporkan dana kampanye jagoan mereka yang ikut di Pileg mendatang.
“Parpol segera mempersiapkan laporan dana kampanye periode I,” tukas Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Iskandar melalui Divisi Pencalonan KPU, Defitri Akbar, Rabu (18/12).
Dijelaskannya, bahwa laporan penerimaan dana kampanye itu nantinya, wajib disampaikan kepada KPU Bengkalis paling lambat harus sudah diterima KPU tanggal 27 Desember 2013, pukul 16.30 WIB.
Ia menghimbau, terhitung sejak hari ini seluruh pimpinan Parpol mulai mempersiapkan semua yang diperlukan KPU,
“Jika ada kesulitan, KPU Bengkalis siap melayani,” paparnya.***(rid/ur)