Jakarta (SegmenNews.com)- Belum tuntas masalah aksi mogok dari pegawai Kantor Urusan Agama (KUA), kali ini muncul lagi kabar jika KUA akan dihapuskan di Indonesia.
Wacana tersebut terungkap dalam acara Hari Ibu di Kantor DPP PKS. Juru bicara DPP PKS Mardani Ali Sera menyampaikan hal itu kepada para tamu undangan.
“Ada gerakan untuk menghapus KUA, jadi nantinya pernikahan, kematian, dan kelahiran itu akan dicatat hanya di catatan sipil,” ujar Mardani, Rabu (18/12/2013).
Pernyataan itu langsung disambut dengan teriakan penolakan dari para ibu-ibu PKS yang hadir di acara tersebut.
Mardani mengatakan sesuai aturan Islam dan UU pernikahan mengatur jika proses atau pencatatan pernikahan dilakukan di KUA.
“Menurut pandangan Islam dan UU pernikahan jelas menyebut jika pernikahan dilakukan hanya di KUA,” katanya.
Dia menilai wacana itu bertentangan dengan ajaran Islam. Sebab, jika hal itu terjadi nantinya akan banyak kasus perkawinan campur di Indonesia dimana pernikahan bisa terjadi meski berbeda agamanya.
“Itu yang kita tolak, sebab jika ini dibuarkan nantinya ada kawin campur. Kalau begitu yang dirugikan pasti perempuan,” tandasnya. (yeh)
Sumber : inilah