Siak (SegmenNews.com)- Pengusutan dugaan korupsi pemberian kredit pupuk terhadap petani dari PT Permodalan Siak (Persi) terus berlanjut. Kali ini pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) PT Persi, Haimin Kadir, Selasa (7/1/14).
Haimin diperiksa oleh tim jaksa Pidana Khusus (Pindsus) Ayatulkomaini didampingi Nofriansyah. Pemeriksaan Haimin Kadir juga sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Riau tersebut berlangsung sekitar 10.00 WIB hingga 17.40 WIB.
“Kasus ini masih tahap Lid dan memeriksa beberapa bahan keterangan dari orang-orang yang terkait. Secepatnya kasus ini akan ditingkatkan ke Penyidikan (dik) dan menetapkan tersangkanya,” ujar Kasi Pidsus Kejari Siak Jendra Firdaus.***(rinto)