Pasok Inek, Pasangan Sejoli ini Ditangkap Polisi

Dua sejoli ini ditangkap saat memasok narkoba jenis inek.
Dua sejoli ini ditangkap saat memasok narkoba jenis inek.

Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci dibawa pimpinan Kapolsek Kompol Arwin berhasil menangkap pasangan sijoli bernama Juki (40) dan teman wanitanya Irma (19) di Jalan Lintas Timur, Gang Family, saat memasok narkoba jenis inek, Minggu (12/1) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH dikonfirmasi melalui Kapolsek Pangkalan Kerinci Kompol Arwin SH, menjelaskan bahwa penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat. Terkait adanya pemasok narkoba akan melakukan transaksi.

“Pelaku bersama pacarnya telah diamankan untuk diproses lebih lanjut dengan barang bukti sebanyak 10 butir inek dan satu unit sepeda motor Yamaha mio tanpa nomor polisi,” ujar Kompol Arwin.

Lanjut Kapolsek, pelaku ini sudah di incar beberapa hari, setelah informasi berharga diterima dari masyarakat, terkait mulainya peredaran narkoba jenis inek di kota Pangkalan Kerinci yang akan dipasok ke salah satu tempat hiburan pab tersebut.

Atas penemuan barang bukti (BB) inek warga Teluk Meranti bersama teman wanita yang dibonceng langsung digeledangang ke Mapolsek Pangkalan Kerinci. Kepada polisi tersangka mengaku mendapatkan inek dari Pekanbaru dan akan di jual pada temannya yang telah menunggu di tempat hiburan di salah satu pub hotel tersebut.

Namun sebelum melakukan transaksi sudah keburu ditangkap polisi, dengan rencana harga di jual Rp300 ribu warna biru logo mahkota. Akibat ulah pasangan sijoli ini harus merasakan lembabnya ruang tahanan Mapolsek Pangkalan Kerinci.

“Kasusnya masih kita kembangkan selain memburu bandar besarnya di Pekanbaru, juga mencari kaki tangan yang menampung inek tersebut,” tambah Kapolsek.***(fin)