Farhat Abbas: Tujuh Nyawa Harus Dibayar Tujuh Nyawa!

Farhat Abbas (kapan lagi)
Farhat Abbas (kapan lagi)

Jakarta (SegmenNews.com)- Kasus kecelakaan nahas Tol Jagorawi KM 8+200 telah memasuki babak baru. Tersangka AQJ akan disidangkan dalam beberapa waktu ke depan.

Farhat Abbas yang biasanya selalu menanggapi AQJ, dan Ahmad Dhani, kali ini enggan memberikan pendapatnya mengenai kasus itu. Bahkan, Farhat memilih meninggalkan awak media.

“Aduh, sudah malas juga saya nanggapinya sebenarnya,” ungkap Farhat saat ditemui di Studio Guet, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu 15 Januari 2014 malam.

AQJ mendapat ancaman pidana di bawah lima tahun. Itu membuat putra bungsu Ahmad Dhani tersebut tidak ditahan pihak kekejaksaan. Farhat pun menilai wajar jika anak kecil tidak dipenjara. Namun, majelis hakim juga harus mempertimbangkan dampak kecelakaan itu.

“Kalaupun enggak ditahan, enggak apa-apa juga. Wajar, namanya juga anak kecil. Tapi hukum mesti ditegakkan, karena tujuh nyawa harus dibayar tujuh nyawa juga,” lanjut pengacara heboh itu.

Sekadar diketahui, akibat ulah AQJ tujuh orang harus tewas, dan delapan orang luka berat. AQJ pun diduga melanggar pasal asal 310 ayat 4 dan ayat 1, Undang-Undang tahun 2002 tentang lalu lintas. Karena masih di bawah umur, AQJ terancam tiga tahun penjara, setengah dari ancaman sesungguhnya.***

sumber: okezone