Pangkalan Kerinci (SegmenNews.com)- Parkir liar semakin hari semakin marak di Kabupaten Pelalawan. Untuk itu, direncanakan awal Februari 2014 mendatang Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) akan menertipkan perparkiran dan akan menarik retribusi parkir menggunakan karcis parkir.
“Selama ini kita belum ada penerapan penggunaan karcis untuk parkir. Tapi awal bulan depan (Februari) akan kita berlakukan tukang parkir wajib gunakan karcis yang di keluarkan oleh Dishubkominfo,” tegas Kadishubkominfo, Tengku Ridwan, tadi pagi.
Menurutnya, karena tidak ada penartikan retribusi parkir yang jelas sehingga, tukang parkir hanya menguntungkan diri sendiri tanpa menghasilkan PAD. Apalagi banyaknya keluhan masyarakat terkait ulah oknum parkir ilegal.
lanjut Ridwan, selain penertiban parkir, para tukang parkir nantinya juga wajib menggunakan seragam parkir. Sehingga akan diketahui parik legal dan ilagel.
“Kalau sudah penerapan tukang parkir wajib gunakan karcis. Jadi kedepan masyarakat bisa menolak kalau ada orang yang meminta pakir harus menyerahkan karcisnya. Kalau tidak jangan dibayar. Tapi kalau sekarang ada tukang parkir di lengkapi ada yang tidak ada karcisnya” ungkap mantan Sekwan DPRD Pelalawan tersebut.***(rul)