Warga Siak, Ditangkap Nyabu Dalam Mobil

int
int

Bandar Sekijang (SegmenNews.com)– Seorang pria berinisial Hr (22) warga Jalan Pertamina, Kecamatan Lubuk Dalam, kabupaten Siak ditangkap personil Patroli Polsek Bandar Sekijang, saat nyabu di dalam mobil di Jalan Maredan, kecamatan Bandar Sekijang, kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi SIK MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, Rabu (22/1) membenarkan adanya seorang pemakai narkoba jenis sabu-sabu ditangkap saat mengkomsumsi di dalam mobil. “Kini satu orang tersangka telah diamankan Polsek Bandar Sekijang dan kasusnya masih di kembangkan untuk mengungkap jarigannya,” ujar Kasubag Humas.

Dijelaskan Kasubag Humas, bahwa penangkapan itu berawal saat anggota Polsek Bandar Sekijang melakukan patroli rutin di wilayah hukumnya tersebut. Namun ketika menemukan sebuah mobil mini bus jenis Toyota Avanza warna putih BM 1059 SH lagi parkir di pinggir jalan.

Tetapi setelah diamati orang di dalamnya terlihat gelisah, hingga petugas patroli Polsek Bandar Sekijang menghampiri mobil tersebut. Tapi baru saat mendekat salah satu penumpang kabur, ketika mengetahui ada polisi datang. Sedangkan satu lagi berhasil di tangkap.

Ketika ditanya kenapa rekannya kabur, Hr terlihat gugup. Lalu polisi mengeledah di dalam mobilnya ditemukan barang bukti
(barbuk) seperangkat bong yang terbuat dari botol air mineral, kaca pirek berisikan sisa sabu-sabu, dua unit Handphone jenis Blackberry dan Samsung, serta mancis dan dompet.

Atas penemuan Barbuk narkoba, tersangka Hr yang baru mengelar pesta narkoba jenis sabu-sabu digiring ke Mapolsek Bandar Sekijang untuk menjalani pemeriksaan. Dengan kondisi terlihat masih flay akibat baru selesai nyabu, terbatah-batah menjabat pertanyaan polisi.

Setelah menyebutkan rekannya Cl yang kabur ke dalam perkebunan sawit warga. Sempat diburu. tapi tidak berhasil ditangkap dan sekaligus pemilik barang haram tersebut. Namun mengira aman nyabu di dalam mobil yang diparkir jauh dari pemukiman penduduk malam berbuah naas.

Sehingga kini tersangka harus mendekam dalam sel Mapolsek Bandar Sekijang, sedangkan rekannya yang telah diketahui identitasnya sedang di selidiki keberadaanya dan masuk dalam daftar pencaharian orang (DPO) kasus narkoba, setelah sama-sama nyabu, tapi berhasil lolos.***(rul)