Segmen News – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis hasil kajian yang memetakan daerah-daerah rawan di Pemilihan Umum 2014. Salah satu aspek yang dilihat dalam pemetaan ini adalah politik uang.
Dari 510 kabupaten dan kota di Indonesia, Bawaslu menilai 34 di antaranya sangat rawan terjadi politik uang saat gelaran pemilihan umum. Sementara, 268 lainnya rawan dan 208 sisanya aman dari politik uang.
Komisioner Bawaslu Daniel Zuhron seperti dikutip dari vivanews.com, menuturkan, kerawanan ini ditentukan dengan jumlah warga miskin di daerah tersebut. “Apabila penduduk miskin lebih dari 30 persen dari jumlah pemilih di sebuah kabupaten atau kota, kami nyatakan sangat rawan (politik uang),” kata Daniel di Kantor Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu, 26 Januari 2013.
Suatu daerah dikatakan rawan apabila sebanyak 10-30 persen dari jumlah penduduk di sebuah kabupaten atau kota, miskin. Apabila kurang dari 10 persen, kecamatan di sebuah kabupaten atau kota berada di atas ambang batas kewajaran dinyatakan sebagai daerah yang aman.
“Potensi kerawanan dalam tahapan kampanye ditentukan dengan menilai potensi terjadinya money politic,” katanya.****